Tempat itu bernama LBH Rumah Hukum Indonesia Papua Barat Daya. Rumah hukum bagi mereka yang selama ini merasa kecil di hadapan aturan.
Agustinus Biay, S.Kom, CPLA, Direktur LBH RHI PBD, menyebut lembaganya hadir bukan untuk duduk manis menunggu klien. Mereka memilih turun, mendekat, dan mendengarkan.
"Kami hadir memastikan suara mereka yang selama ini sulit didengar, bisa sampai di ruang hukum," katanya, Kamis 8 September 2026.
Di meja konsultasi sederhana itu, bukan hanya perkara yang dibicarakan. Ada cerita tentang upah yang dipotong, tanah yang digusur, dan hak konsumen yang diabaikan. LBH RHI PBD mendampingi satu persatu, sampai tuntas.
Langkah mereka tidak berhenti di Sorong. Bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum, lembaga ini menanam sesuatu yang lebih panjang dari perkara: paralegal.
Warga biasa dilatih. Diajari dasar hukum. Supaya kelak, di kampungnya sendiri, ada orang yang bisa jadi jembatan pertama menuju keadilan.
Bagi Agustinus, ini pekerjaan menyemai. Butuh waktu. Tapi harus dimulai.
"Kami ingin masyarakat PBD, khususnya di Kota Sorong, memahami hak dan kewajibannya. Karena hukum yang dipahami, akan melahirkan keadilan yang dirasakan," tutupnya. (Jurn)


0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar