Hal itu disampaikan Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Sorong Lukman. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Kesbangpol untuk tidak lagi menunggu.
"Kesbangpol harus turun ke lapangan, membuka ruang dialog, dan menjadi jembatan bagi tuntutan masyarakat," kata Lukman dalam keterangan pers di Sorong, Selasa (18/8/2026).
Menurut Lukman, rentetan aksi yang menutup akses publik bukan terjadi dalam sehari. Itu merupakan akumulasi dari janji yang menggantung dan respons pemerintah yang terlambat.
Dampaknya sudah nyata. Roda perekonomian melambat, aktivitas perkuliahan terganggu, pekerja kehilangan jam kerja, serta ibu rumah tangga kesulitan mengakses pasar.
Lukman mengingatkan, Kesbangpol memiliki mandat kuat berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 sebagai garda depan pembinaan, deteksi dini, dan mediasi konflik.
"Faktanya fungsi itu belum berjalan optimal dan kurang progresif. Padahal di usia kemerdekaan ke-81 ini, kita butuh persatuan, bukan polarisasi," tegasnya.
Ia mendorong tiga langkah segera. Pertama, menggelar forum komunikasi lintas elemen. Kedua, memetakan titik rawan konflik. Ketiga, menguatkan peran ormas serta mahasiswa sebagai mitra dalam menjaga stabilitas daerah.
"Kemerdekaan bukan sekadar seremoni. Ia harus terasa di jalanan yang terbuka, di pasar yang hidup, dan di ruang dialog yang tidak ditutup," pungkas Lukman.


0 Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Tinggalkan Komentar